Buntut Kericuhan PT AK, 75 WNA China Dievakuasi ke Polda Sulteng

By Admin


Ilustrasi

nusakini.com, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah saat ini tengah memeriksa 75 pekerja asing asal China yang dievakuasi dari Kabupaten Morowali. Proses pengamanan mendadak ini diberlakukan menyusul pecahnya kericuhan di kawasan operasional PT AK pada Jumat (2/10/2026) lalu.

Langkah kedaruratan tersebut dieksekusi aparat keamanan demi memutus potensi bentrokan susulan antara kelompok warga dan pekerja asing. Kapolres Morowali, Ajun Komisaris Besar Polisi Reza Khomeini membenarkan bahwa seluruh pekerja yang bersangkutan telah diambil alih oleh kepolisian.

Keputusan ini diambil secara cepat guna mensterilkan lokasi dari ancaman gangguan ketertiban masyarakat di sekitar tambang. "Membawa WNA tersebut ke Mako Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Reza kepada awak media pada Senin (5/10/2026).

Insiden kerusuhan ini diduga kuat bermula dari unjuk rasa warga lokal yang memicu gesekan massal di area fasilitas perusahaan. Aparat kepolisian kini masih mengumpulkan bukti terkait faktor utama yang membakar emosi massa hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.

Berdasarkan rekapitulasi data sementara pada Sabtu (3/10/2026), terdapat empat orang korban yang terdampak langsung oleh insiden kekerasan ini. Mayoritas korban merupakan penduduk lokal, sementara satu korban lainnya adalah pekerja ekspatriat yang bernasib malang.

"Tiga orang WNI dan satu orang WNA mengalami luka-luka," kata Reza memberikan pembaruan informasi dari tim penanganan medis. Ia juga menegaskan bahwa sang pekerja asing yang menjadi korban saat ini masih dirawat secara intensif.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Morowali, Ipda Yunus menduga adanya kegagalan komunikasi saat demonstrasi warga tengah berlangsung. Meskipun demikian, jajaran penyidik belum bersedia memberikan konfirmasi final sebelum seluruh saksi mata diperiksa secara komprehensif.

Polisi senantiasa berkomitmen untuk memproses hukum siapa pun yang terbukti bertindak anarkis dalam tragedi tersebut. "Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat," ujar Yunus memastikan tegaknya transparansi di kepolisian. (*)